BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polsek Palmerah mengamankan sebanyak 11 warga Kampung Bansos lantran menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, hal itu dipastikan setelah belasan orang tersebut menjalani tes urin.
“Sudah, semuanya positif,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Kesebelas orang yang ditangkap karena memiki narkoba berinisial HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49). HP (40), A (49), AH (27), S (52), D (40) dan W (48).
Mereka terciduk petugas, saat tengah melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















