Dari belasan pemadat ini, 2 diantara merupakan pecatan polisi. Mereka berinisial D dan P. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.

Lebih mirisnya, P mengaku bertugas terakhir di Propam Polda Metro Jaya, sementara D bertugas terakhir sebelum dipecat di Polsek Kebon Jeruk.

BACA JUGA :  Dishub Kota Bogor Semprot Tanda Khusus pada 16 Angkot yang Melanggar Batas Usia Teknis

Dodi menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan 2 anggota pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.

“Kami masih dalami,” ungkap Dodi.

Dari tangan 11 pemadat, petugas menghimpun beberapa barang bukti, berupa puluhan alat hisap, uang tunai senilai Rp1,35 juta. Serta dua paket sabu dalam platik klip kecil. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================