Polisi Tangkap 2 Pencuri 80 Motor Depan Minimarket di Palembang

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkir minimarket, sepeti Alfamart dan Indomaret berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya, S warga Banyuasin dan A warga Palembang diperkirakan sudah beraksi 80 kali.

Kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali. Hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Dari keterangan mereka telah melakukan aksi curanmor sekitar 80 kali, namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 14 unit motor. Polisi masih melakukan pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dilakukan para pelaku.

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

“Kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak dijaga,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================