BOGOR-TODAY.COM – Saat hendak izin untuk nongkrong dengan teman, seorang remaja 17 tahun di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dianiaya pacarnya berinisial GK (18). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di tubuh.
Adanya penganiayaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi. Saat ini, pelaku GK sudah ditangkap.
“Pelaku diamankan di rumah temannya, Minggu (30/7/2023),” ujarnya dikutip dari portal resmi Polda Sulut, Senin (31/7/2023).
Terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap korban di Jalan Sea Kecamatan Malalayang. Saat itu korban yang meminta izin malah mendapatkan pukulan dari pelaku.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















