BOGOR-TODAY.COM – Aksi cabul atau tidak senonoh dilakukan oleh seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ia melakukan aksinya terhadap sejumlah siswi dan memintanya telanjang lalu direkam. Tak hanya itu, pelaku pun meminta satu korban dipaksa melakukan hubungan suami istri.
Diketahui, guru inisial AG (45) yang mengajar di salah satu SMA di Tambusai Utara itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatan cabulnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, mirisknya guru BK itu melakukan perbuatan kejinya di ruang guru BK.
“Pelaku melakukan tindakan asusila itu di ruang guru BK,” katanya, Kamis (3/8/2023).
Dari keterangan para korban, awal mula perbuatan cabul itu terjadi sekitar Mei 2022. AG melakukan razia terhadap sejumlah siswa yang sedang mengikuti ujian.
Salah satu korban, M (17) ketahuan membawa handphone. Selesai ujian, korban dipanggil ke ruangan BK oleh tersangka.
Tersangka membuka isi chat dalam WhatsApp korban dan menemukan percakapan korban dengan pacarnya. Tersangka mengancam akan mengadukan hal itu ke orang tua korban.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















