Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun, Oknum PNS di Musi Rawas Ditangkap

Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun, Oknum PNS di Musi Rawas Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM Oknum PNS PU Pengairan di Musi Rawas berinisial SM alias Bagol (47) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa anak tetangga berumur 4 tahun. Dia pun ditangkap polisi akibat perbuatannya.

Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya aksi bejat tersebut setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada kakaknya. Selanjutnya kakak korban memberitahu orang tua mereka dan akhirnya melapor ke Polres Musi Rawas. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

“Setelah kejadian itu, korban cerita ke kakaknya. Lalu kakaknya memberitahu perbuatan tersangka terhadap korban kepada orang tuanya,” ujar Hary, Selasa (15/8/2023).

Terjadinya aksi pemerkosaan tersebut di rumah tersangaka, pada Minggu (13/8/2023). Berawal saat korban sedang melihat perlombaan acara 17 Agustus di depan rumah tersangka yang hanya bersebelahan.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Tersangka mengajak korban masuk ke rumah ketika korban sedang menonton lomba. Sampai di dapur, tersangka langsung menidurkan korban dan melancarkan aksi bejatnya.

“Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah lalu menyetubuhinya,” kata Hary.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================