Polrestabes Bandung Tangkap 2 Selebgram Promosikan Judi Online di Sosmed

situs judi online
Ilustrasi. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap dua selebgram wanita berinisial AF dan pria berinisial DS. Para pelaku ditangkap atas dugaan mempromosikan judi online melalui akun media sosial mereka.

“Kami melakukan patroli cyber, dan kami menemukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” kata Budi saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, seperti dikutip dari Detik, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Dalam menjalankan aksinya, selebgram AF dengan nama akun @areetaw dan DS dengan akun @den.suu mengunggah link judi online di story Instagramnya.

Selebgram @areeetaw memiliki 210 ribu follower, sementara akun @den.suu sudah centang biru dengan 68,9 ribu pengikut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================