Akan Kemana Kasus Jambu Dua Dibawa?

Untitled-11BOGOR TODAY – Pasca inspeksi yang dilakukan Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, polemik pun bermunculan terkait penyidikan kasus Jambu Dua.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengata­kan, jika sudah ada aksi sembunyi-sembunyi oleh Kejari Bogor, itu artinya ada bau tak sedak dalam Kejari Bogor. Dirinya mengaku, jika penegak hukum tidak terbuka dalam menyampaikan informasi, ada hal yang ditutupi dan tidak boleh diketahui oleh masyarakat Bogor.

BACA JUGA :  Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Ketat Penentu Langkah Awal Grup D

Uchok juga menegaskan, patut dipertanyakan pelesiran yang dilaku­kan Kejati Jabar ke Kejari Bogor, se­harusnya mereka berkomentar terkait kasus korupsi yang telah menjadi per­hatian publik Bogor, yaitu kasus mark up lahan di Jambu Dua, sejatinya lahan tersebut diperuntukan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) MA Salmun.

BACA JUGA :  Mengenal MQ-9 Reaper, Drone Tempur Canggih AS yang Diklaim Ditembak Jatuh Iran

“Ini hal yang aneh ditunjukan oleh Kejati Jabar, setidaknya para pejabat terbuka kepada awak media terkait kunjungan tersebut,” akunya. “Jangan sampai Kejati Jabar tutup mata terkait kasus korupsi di Kota Bogor,” tambahn­ya, saat dihubunhi BOGOR TODAY.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================