BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku pencurian uang modus pecah kaca mobil di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara ditangkap polisi. Dari tangan mereka diamankan uang puluhan juta rupiah.
Identitas kedua pelaku berinisial AS dan MH. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan. Hal itu dikatakan Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan seorang korban aksi kejahatan berinisial HS. Saat itu korban seorang ibu rumah tangga sedang beristirahat bersama anak dan suami di Rumah Makan Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Labusel.
“Kejadiannya pada Sabtu 23 Desember 2023. Korban sedang istirahat dan memarkirkan mobil di parkiran rumah makan. Usai istirahat, korban melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas berisi uang yang berada dalam mobil hilang,” ujar Maringan, Jumat (2/2/2024).
Seusai kejadian, korban langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/145/XII/2023/SPKT/Polsek Sungai Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara. Dalam laporannya korba mengaku kehilangan uang senilai Rp6,7 juta dan beberapa barang berharga dengan nilai total mencapai Rp26,5 juta.
“Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku,” kata mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















