BOGOR TODAYÂ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor didesak untuk mengÂinformasikan kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah Kawidjaja Hendricus Ang (Angkahong) yang dibeli Pemkot Bogor untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Sudah genap sembilan bulan penyidikan berjalan tanpa hasil.
Berdasarkan informasi yang diÂhimpun BOGOR TODAY, Pemkot BoÂgor membeli tanah milik Angkahong dengan luas 7.302 meterpersegi, dan didalamnya ada lahan milik negara dengan jumlah Rp 43,1 miliar. Kejari Bogor harus membongkar siapa daÂlang penjual tanah mikil negara dan berapa luas tanah milik negara yang diperjualbelikan.
Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat MengguÂgat Birokrasi (SOMMASI), memperÂtanyakan tanah milik negara kenapa bisa diperjualbelikan. Pihaknya ingin Kejari Bogor mengungkap siapa akÂtor dibalik semua ini.
Koordinator JPP, Sinaga, menÂgatakan, hampir genap satu tahun kasus mark up lahan Jambu Dua dalam penanganan Kejari Bogor, namun hingga sekarang belum ada penetapan tersangka. Dirinya meneÂgaskan, selain penetapan tersangka, Kejari Bogor juga harus memberikan informasi kepada masyarakat Bogor, inti pokok dari masalah tersebut.
“Dari 7.302 meterpersegi lahan milik Angkahong, apakah ada lahan milik negara yang dklaim. Dan beraÂpa luas lahan milik negara yang ada di Jambu Dua,†kata dia
“Kejari Bogor harus menginforÂmasikan kepada masyarakat Bogor, siapa oknum yang memperjualbeÂlikan lahan milik negara,†tambahnya.
Sementara itu, Koordinator SOMÂMASI, Tigar Sugiri, menegaskan, bahÂwa pihaknya memiliki bukti berkas beberapa lahan milik negara yang diperjualbelikan. Seharusnya Kejari BoÂgor lebih paham dalam melakukan peÂnyelidikan. “Anggaran sebesar Rp 43,1 miliar diperuntukan untuk lahan yang mana, apa didalamnya ada juga yang lahan negara yang dibeli,†tegasnya.
Menurut Tigar, lamban dan serÂing bungkamnya Kejari Bogor dalam perkara ini, menjadi blunder unÂtuk Kejari Bogor. Semakin banyak masyarakat yang tidak percaya terhaÂda supremasi hukum di Kota Bogor. Ia juga membeberkan, jangan sampai Kejari Bogor takut oleh oknum yang terlibat dalam kasus Jambu Dua, maklum saja anggaran yang dikeÂluarkan Pemkot Bogor cukup besar dalam pembelian lahan Jambu Dua.
(Rizky Dewantara)