WAKIL Walikota Bogor, Usmar Hariman, akhirnya bersikap terkait langkah Panitia Angket DPRD Kota Bogor yang sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dirinya. Panitia mini ini berjanji pada 9 November 2015 akan membeberkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama lebih darai 60 hari.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Usmar mengatakan, ia akan menunggu dan mengiÂkuti Standart Operasional Prosedur (SOP) Panitia Angket DPRD Kota Bogor, dalam menyelidiki dugaan penyalahÂgunaan wewenang yang ditujukan kepada dirinya. Ia menegaskan, jika Panitia Angket DPRD Kota Bogor, ingin memanggil dirinya, maka pihaknya akan menunggu pemanggilan terseÂbut.
“Dipanggil Kejaksaan Negeri (KeÂjari) Bogor aja siap, apalagi dipangÂgil Panitia Angket DPRD Kota Bogor,†akunya, saat ditemui diruang kerjanya.
Usmar kembali menjelaskan, samÂpai sekarang pihaknya belum menÂerima surat pemanggilan dari Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk melÂakukan pemeriksaan. “Kita tunggu Panitia Angket DPRD Kota Bogor saja,†kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mengatakan, untuk pemanÂggilan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam proses penyelidikan sudah dijadwalkan. Namun, terjadi kendala lantaran mangkirnya CV Arta Liena pada pekan lalu, yang membuat pihaknya menjadwalkan ulang untuk pemanggilan Usmar Hariman.
Politikus Partai Gerindra itu, kemÂbali menjelaskan, pemanggilan terÂhadap Usmar Hariman akan dilakuÂkan setelah CV Arta Liena dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor bertemu untuk menyamakan keteranÂgan. Ia juga menambahkan, bukti dan data kesalahan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman , telah dikumpulkan pihaknya. “Sampai saat ini, kami sudah mengumpulkan lebih dari 70 persen data kesalahan Usmar,†akunya. (*)