BOGORTODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menyelesaikan rapat pleno terkait daftar pemilih khusus (DPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (20/9/2024).
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat, mengungkapkan bahwa pleno tersebut dilaksanakan di 40 kecamatan serta 435 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Bogor menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 7.908 dengan total pemilih mencapai 3.926.080 orang.
Selain itu, Asep menyebutkan bahwa ada juga TPS khusus yang tersebar di lima lokasi khusus (loksus) dengan total pemilih mencapai 3.751 orang.
“Kami berharap data pemilih yang telah kami tetapkan ini adalah data yang akurat, karena ini merupakan hasil kerja dari pantarlih, PPS, PPK, hingga akhirnya diplenokan dengan dihadiri oleh bakal pasangan calon, stakeholder se-Kabupaten Bogor, dan Bawaslu,” kata Asep.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















