Desk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor

Desk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor

BOGORTODAY.COM – Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi terbentuk. Tim Desk Pilkada itu beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Forkopimda dan seluruh camat se-Kota Bogor.

Pada, Jumat (6/9/2024) lalu, Pemkot Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) Desk Pilkada Kota Bogor 2024 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

Pada kesempatan itu, Hery menjelaskan, Desk Pilkada bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024, inventarisir dan mengantisipasi permasalahan terkait pelaksanaan Pilkada, memberikan saran terhadap penyelesaian-penyelesaian permasalahan tersebut dan melaporkan kepada pemerintah pelaksanaan Pilkada di Kota Bogor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu juga Hery mengingatkan dan menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor maupun pihak lain yang harus netral. Selain itu, Desk Pilkada Kota Bogor 2024 sebagai sarana komunikasi untuk mengawal Pilkada Kota Bogor agar berjalan aman, damai, kondusif, lancar, dan sukses.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar
Desk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor

“Hari ini kita memasuki tahapan milestone (pencapaian) yang cukup signifikan, mengingat kemarin sudah dilakukan pendaftaran oleh lima calon pasangan yang berkontestasi disamping Pilkada Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Hati-hati untuk semua pihak yang harus netral,” tegas Hery.

Hery berharap, komitmen dan dukungan semua pihak di Kota Bogor, khususnya yang tergabung dalam Desk Pilkada Kota Bogor 2024 berjalan sesuai harapan, mulai dari pendaftaran hingga nanti pelantikan kepala daerah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================