BOGOR, TODAY — Hati-hati bagi Anda pemakai gincu bibir atau lipÂstik. Tim gabungan dari Dinas PerÂindustian dan Perdagangan (DisÂperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menemukan sindikat penjualan lipstik beraÂcun di sejumlah pusat perbeÂlanjaan, Senin (2/11/2015).
Dalam operasi ini, petugas gabungan menÂemukan kosmetik jenis lipsÂtik yang berbahaya. Produk kecantikan palsu ini diteÂmukan petugas di Pusat GroÂsir Bogor (PGB), Jalan Merdeka, Bogor Tengah . Lisptik merek KISS ini, menurut petugas, mengandung timbal yang membahayakan kesehatan kulit.
Dampak dari penggunaan lipÂstik tersebut akan terasa bila diguÂnakÂan dalam jangka waktu yang panjang. â€BiÂasanya dampakÂnya bisa terÂasa setelah bertahun-tahun. Tapi kalau penggunanya memiliki alergi, bisa dalam waktu cepat terasa efeknya,†katanya.
Selain di PGB, petugas juga melakukan razia di Bogor Trade Mal (BTM). Selain lipstik, petugas juga menemukan kosmetik jenis krim wajah yang mengandung bahan berbahaya. Ratusan kosÂmetik dari berbagai jenis dan merk yang tidak terdaftar dan berbahan berbahaya diamankan petugas.
“Ada 100 item lebih kosmetik berupa lipstik, krim muka dan salep kuÂlit yang tidak terdaftar di Dinkes serta mengandung bahan berbahaya seperti timbal, mercury dan zat-zat lainnya,†kata Bambang.
Ia menambahkan, kosmetik ilegal ditarik dari peredaran, guna menjamin hak konsumen.â€Penjual mengaku beli dari Tanah Abang JaÂkarta,†paparnya. Di tempat yang sama, Kasi PerbekaÂlan Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Nurhaeda, mengatakan, produk kosmetik yang disita petugas menÂgandung bahan berbahaya diambang batas yang dianjurkan. “Rata-rata kosÂmetik tersebut mengandung mercury, mikomazol, hidrokinon, serta timbal di atas 20 PPM dan arsen di atas 5 PPM,†tuturnya.
Dengan demikian masyarakat diÂimbau khususnya kaum hawa untuk lebih jeli dalam memilih produk dan jeÂnis kosmetik dan jangan tergiur dengan harga murah serta dianjurkan memÂbeli kosmetik di tempat yang terjamin kualitasnya. “Kalau terus-menerus masuk tubuh akan sangat berbahaya bisa dalam jangka pendek atau panÂjang. Salah satunya akan menyebabkan kanker kulit,†jelasnya.
Bulan lalu, Polres Bogor juga memÂbongkar sindikat yang sama. Polisi meÂnyisir Pasar Cibinong. Hasilnya, petuÂgas menyita ratusan kosmetik palsu dan obat keras yang dijual toko obat secara bebas. Temuan ini menambah daftar hitam maraknya kosmetik dan obat berbahaya di Bogor.
Dalam razia kali ini, petugas sempat bersitegang dengan pegawai toko obat karena pegawai tidak mengizinkan petugas untuk memeriksa obat-obatan yang dijual. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan petugas akhÂirnya memeriksa semua obat-obatan yang dijual.
Kasat Narkoba Polres KabupatÂen Bogor, AKP Yuni Purwanti menÂgatakan, dari hasil razia petugas menÂgamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya. “Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan masa kadaluarsa, kandungan obat, nama perusahaan yang memproduksi, dan nomor registrasi dari BPOM,†katanya, usai melakukan razia.
Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit dari berbÂagai merek dan berasal dari Tiongkok. Kosmetik berbahaya ini, rata-rata dijual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp120 ribu oleh para pemilik toko.
Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Seperti merek Amoxilin, PyraÂzinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte. Semua obat tersebut merupakan obat keras dan harus denÂgan resep dokter.
“Para penjual obat tidak memajang obatnya, tapi kalau ada yang beli langÂsung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusya tidak dijual di toko obat,†kata Yuni.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)