Calon Penumpang di Kualanamu Tertangkap Bawa Sabu Seberat 1 Kg

Calon Penumpang di Kualanamu Tertangkap Bawa Sabu Seberat 1 Kg

BOGORTODAY.COM – Seorang calon penumpang pesawat berinisial MFK (24) ditangkap oleh petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan terjadi pada Senin, (21/10/2024), saat MFK akan melewati Gerbang Pemeriksaan Penumpang (SCP) di Terminal Keberangkatan Domestik.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

MFK, yang merupakan warga Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap setelah petugas mencurigai koper berwarna ungu miliknya.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam enam bungkusan plastik yang disimpan di dalam koper tersebut, yang sebelumnya dititipkan ke bagasi pesawat saat MFK melakukan check-in di konter maskapai Citilink.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Petugas Avsec kami mendeteksi adanya enam bungkusan mencurigakan dari koper yang bersangkutan,” ungkap Dedi, petugas Avsec, pada Selasa (22/10/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================