Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika Jenis Kokain di Tanjungbalai

Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika Jenis Kokain di Tanjungbalai

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika jenis kokain di Kota Tanjungbalai dengan mengamankan dua pelaku berinisial F dan J. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel, kami mengamankan dua perempuan yang hendak menjual narkotika jenis kokain,” ungkap Whisnu dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba, yang merupakan salah satu faktor utama pemicu kejahatan.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

“Kami ingin menjadikan wilayah Sumut bebas dari masalah narkoba,” tegasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================