
Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa kokain tersebut didapat dari suami salah satu pelaku yang sedang melaut.
“Barang itu didapat saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” ujar salah satu pelaku.
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Ke depannya, Polda Sumut berencana untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di seluruh wilayah.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















