Polda Jateng Ungkap Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Tiga Pelaku Diamankan

Polda Jateng Ungkap Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Tiga Pelaku Diamankan

BOGORTODAY.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik perjudian online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Jumat (8/11/2024).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menggerebek tiga warnet yang diduga menjadi tempat judi online dan mengamankan tiga terduga pelaku, yang terdiri dari pemilik dan teknisi warnet.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga warnet yang berinisial F, M, dan G. Dari ketiga tempat tersebut, polisi mengamankan W (pemilik warnet F), R (teknisi warnet M), dan S (teknisi warnet G).

BACA JUGA :  Kontingen Pelajar Kota Bogor Rajai POPWILDA I Jawa Barat

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet untuk memudahkan pengunjung mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,” jelas Himawan.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya yang digunakan untuk mendukung operasional perjudian online.

Himawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Tengah untuk menjaga ruang digital agar tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Korea Selatan Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Dorong Wisata ke Luar Seoul

Dengan semakin berkembangnya teknologi, praktik-praktik seperti perjudian online yang mengancam moral dan masa depan generasi muda harus ditindak tegas.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat,” ujar Himawan.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya, terutama terkait dengan distribusi konten terlarang, seperti perjudian, pornografi, dan penipuan online.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================