Pengacara Nikita Mirzani Tanggapi Kunjungan Vadel Badjideh ke Propam Polda Metro Jaya: “Jangan Ajak Semua Orang Bingung”

Nikita Mirzani

BOGORTODAY.COM – Beberapa waktu lalu, Vadel Badjideh bersama pengacaranya, Razman, mendatangi Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak dari selebriti Nikita Mirzani.

Langkah tersebut diambil setelah Vadel dan pengacaranya merasa ada keanehan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan tegas terkait kunjungan tersebut.

Menurut Fahmi, tindakan yang diambil oleh Vadel dan pengacaranya seharusnya tidak ditujukan kepada Propam, karena fungsi Propam sendiri adalah untuk mengawasi perilaku oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Fahmi menjelaskan bahwa Propam memiliki tugas untuk mengawasi perilaku penyidik atau anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur atau melanggar kode etik kepolisian.

Dengan demikian, jika ada masalah terkait proses penyidikan, seharusnya bukan Propam yang menjadi tempat pelaporan, melainkan lembaga atau unit yang berwenang menangani hal tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan bertentangan dengan peraturan Kapolri. Itu tugasnya Propam,” tegas Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Fahmi juga menambahkan bahwa penyidik memiliki hak untuk mempelajari berkas perkara dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa penyidik tidak dapat diintervensi oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================