Mahasiswi di Lampung Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online

Mahasiswi di Lampung Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online

BOGORTODAY.COM – Seorang mahasiswi berinisial HN (19), warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap oleh pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya pada Jumat (15/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menangkap seorang perempuan yang mempromosikan dan mengiklankan situs judi online. Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Kampung Batu Ampar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit iPhone XR warna biru muda
  • 1 unit HP Redmi 9A warna biru
  • Akun Instagram, email, iCloud, Dana, dan kartu SIM Telkomsel
BACA JUGA :  Rudy Susmanto Revitalisasi 5 Balai Benih Ikan, Siap Genjot Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

HN diketahui mempromosikan situs judi online sebanyak dua kali sehari menggunakan akun Instagram pribadinya.

Motif dan Upah yang Diterima

Berdasarkan pemeriksaan, HN mengaku menerima upah sebesar Rp750.000 setiap 20 hari. Uang tersebut dikirimkan ke akun Dana miliknya. Ia mendapatkan link situs judi online melalui sebuah grup WhatsApp.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================