Menteri Lingkungan Hidup Tuntut Tindakan Segera Penangangan Sampah di Pekanbaru

BOGORTODAY.COM – Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Sabtu (23/11/2024) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

Dalam kunjungannya, Hanif Faisol dan jajarannya menyoroti keadaan pengelolaan sampah yang dinilai ditangani dengan sangat darurat dan mendesak.

Hanif menegaskan, isu sampah merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan daerah. Menurutnya, mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

“Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda,” ujar Hanif Faisol.

Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu. Untuk itu ia memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.

BACA JUGA :  Kebiasaan Menyimpan Handuk di Kamar Mandi Ternyata Berisiko, Ini Penjelasan Ahlinya

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah,” tegasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================