HARI GURU NASIONAL : SUDAHKAH SEJAHTERA ATAU MALAH SENGSARA?

Gistin Iliyyin (Menteri Luar Negeri BEM ITB Dewantara)

Oleh : Gistin Iliyyin (Menteri Luar Negeri BEM ITB Dewantara)

HARI Guru Nasional ditetapkan pada tanggal 25 November, hal itu merupakan hasil Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994.

Dengan adanya peringatan Hari Guru Nasional, menunjukan bahwa kita sebagai anak bangsa sangat menghargai dan menghormati guru yang telah memberikan kita banyak ilmu bermanfaat dan berharga.

Namun, guru di Indonesia yang selalu dijuluki “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” ini kenyataannya merupakan pahlawan tanpa perlindungan.

Sudahkah mereka mendapatkan hak-hak dan keadilan dari Pemerintah Indonesia, atau malah dibuat sengsara? Seperti kasus-kasus guru yang menegur murid untuk lebih disiplin, malah dilaporkan oleh orang tua murid yang rata-rata merupakan pejabat dan aparat.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Kasus-kasus tersebut menuai kontroversi, mulai dari dugaan pelanggaran kode etik hingga adanya isu permintaan uang damai. Sehingga hal ini perlu diselidiki secara objektif tanpa intervensi.

Dari adanya kasus-kasus tersebut, sepertinya hak perlindungan hukum untuk guru perlu ditegakkan lebih masif lagi sebagai jaminan keadilan bagi guru-guru di Indonesia.

Pemerintah juga dirasa sangat perlu memperhatikan guru-guru di daerah bahkan di pelosok desa yang memiliki keterbatasan dan tantangan besar dalam mengajar di lokasi dengan fasilitas dan sumber daya yang minim dan terbatas.

BACA JUGA :  Kesemutan Jangan Dianggap Sepele, Ini 7 Cara Alami untuk Meredakannya

Namun, para guru tetap berjuang memberikan pendidikan terbaik tanpa adanya insentif yang memadai, pelatihan yang berkelanjutan, dan pemerataan distribusi sumber daya.

Pemerintah harus lebih responsif dalam memperbaiki kondisi dunia pendidikan agar para guru di pelosok desa dapat bekerja dengan optimal dan memberikan pendidikan yang setara dengan daerah perkotaan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================