BOGORTODAY.COM – Sidang perceraian antara pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menarik perhatian publik. Sidang dengan agenda pembuktian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (20/11/2024) diwarnai dengan ketegangan yang cukup memanas, terlihat jelas dari perdebatan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Perdebatan itu berlangsung di ruang sidang tertutup selama lebih dari dua jam, dan suara ketegangan tersebut bahkan terdengar hingga ke luar ruangan.
Setelah persidangan berakhir, Baim Wong keluar lebih dulu dari ruang sidang. Wajahnya tampak sembap, namun ia mencoba menutupi perasaan itu dengan tawa kecil saat berinteraksi dengan awak media yang menantinya.
Meskipun tidak banyak berbicara, Baim memilih untuk menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang kemudian memberikan keterangan resmi.
Tak lama setelah Baim Wong keluar, Paula Verhoeven juga terlihat keluar dari ruang sidang dengan wajah yang tampak sembap. Ia beberapa kali menyeka hidungnya dengan tisu, memperlihatkan bahwa emosi dalam sidang itu cukup menguras perasaannya. Seperti halnya Baim, Paula pun memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media dan segera menuju mobil untuk meninggalkan lokasi sidang.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa perdebatan yang terjadi dalam sidang itu berkaitan dengan pembukaan bukti-bukti yang telah disiapkan oleh Baim. Dalam sidang tersebut, Baim memperlihatkan sejumlah bukti rekaman yang dianggap relevan untuk mendukung pernyataan dan klaimnya.
“Sidang itu suasananya santai, tetapi kalau terjadi perdebatan itu karena di dalam proses menyelesaikan masalah,” ujar Fahmi.
“Jadi terkait dengan bukti-bukti yang Baim buka dalam rekaman, ada kan semua rekamannya. Dalam rekaman itu semuanya kita putar di dalam persidangan dan semuanya itu dibenarkan.”
Fahmi juga menekankan bahwa perdebatan yang terjadi dalam sidang bukan berkaitan dengan perebutan hak asuh anak. Ia menyatakan bahwa diskusi tersebut lebih berfokus pada bukti-bukti yang dibawa ke persidangan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















