
BOGORTODAY.COM – Seorang wali murid asal Sukaraja, Lelia (50), mengeluhkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun 2026. Ia menilai sistem tersebut kurang fleksibel dibandingkan dengan SPMB di Kota Bogor.
Lelia mengaku sudah dua kali harus mendatangi pos pengaduan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk mengurus masalah administrasi pendaftaran anaknya. Ia bahkan rela datang pagi-pagi demi mengurus persoalan tersebut.
Masalah pertama muncul pada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ia urus. Setelah dicetak dan dibawa kembali ke rumah, Lelia baru menyadari bahwa nama yang tercantum sebagai penanggung jawab bukan dirinya, melainkan adiknya.
“Pas diprint SP yang penanggung jawab mutlak itu, nama adik saya. Kenapa munculnya jadi nama adik saya. Mau saya suruh minta ganti doang, bisa enggak, jadi ke orang tuanya gitu,” kata Lelia, Kamis (18/6/2026).
Selain itu, Lelia juga mengeluhkan sistem zonasi yang tidak memungkinkan titik koordinat diubah secara mandiri oleh wali murid. Ia membandingkan hal ini dengan sistem SPMB di Kota Bogor yang menurutnya lebih memudahkan orangtua siswa.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















