
“Kalau di kota, kalau selama kita belum daftar, masih ada data yang menurut kita masih salah, kayak gini kan saya udah enggak bisa ngapa-ngapain. Jadi harus ke sini. Kalau di kota masih bisa kita edit sendiri, selama kita belum daftar,” ungkap Lelia.
Meski demikian, Lelia mengapresiasi pelayanan di pos pengaduan yang menurutnya cukup responsif. Ia mengatakan, masalahnya berhasil ditangani hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Lelia berharap, ke depan sistem SPMB Kabupaten Bogor bisa lebih efisien dan mengikuti kemudahan yang ada di sistem Kota Bogor.
“Saya kalau yang Kabupaten masih belum ini ya, kalau kemarin kan kita udah kota, udah beres, tinggal nunggu pengumuman. Udah enggak ini sih, kalau di kota mah cepet sih saya, bisa kita mandiri ya,” tutup dia.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















