Polisi Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas Bersubsidi di Bogor

Para Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas Bersubsidi. (Foto: Rifky/Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap delapan orang pelaku penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di Desa Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan pihaknya mengamankan para pelaku yang menyuntikkan gas subsidi ke tabung non-subsidi.

BACA JUGA :  Matcha Mengandung Kafein? Simak Fakta, Manfaat, dan Efek Sampingnya

“Kami melakukan penyelidikan dan pada malam itu berhasil mengamankan delapan pelaku yang diduga melakukan penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi,” kata Silfi, Jumat (6/12/2024).

Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, yaitu SW (32) sebagai pengawas, JH (44) sebagai penyuntik, SH (49) dan SK (38) sebagai pembantu penyuntik, IR (47) sebagai sopir truk, JY (22) sopir pick-up, AR (40) sebagai kuli angkut, dan AN (44) sebagai penyedia lokasi.

BACA JUGA :  Allo Bank Festival 2026 Siap Guncang Indonesia Arena, CORTIS Debut Perdana di Indonesia

“Mereka melakukan kegiatan ini di warung dan lapangan terbuka pada malam hari,” ungkap Silfi.

Sindikat ini diketahui mendapatkan tabung gas bersubsidi dari wilayah Jakarta dan mendistribusikannya kembali ke wilayah yang sama.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================