Nenek 72 Tahun di Bukittinggi Jadi Korban Perampokan, Pelaku Gunakan Pistol Mainan dan Kabur dengan Rp5 Juta

ilustrasi penganiayaan

BOGORTODAY.COM – Seorang nenek berusia 72 tahun, Neti Murni, menjadi korban perampokan di Toko Rempah-Rempah Syukra yang terletak di Jalan Diponegoro, kawasan luar Terminal Bus Simpang Aur, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Perampokan yang terjadi pada Jumat siang (8/12/2024) tersebut terekam kamera CCTV dan melibatkan pelaku yang bersenjatakan pistol mainan. Setelah menganiaya korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp5 juta dan melarikan diri.

Dalam rekaman CCTV yang berhasil diperoleh, terlihat seorang pria mengenakan kacamata hitam memasuki toko dan mengeluarkan senjata yang mirip pistol. Dengan ancaman menggunakan senjata tersebut, pelaku menodongkan pistol ke arah Neti Murni, pemilik toko yang sudah lanjut usia.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

Meskipun korban berusaha melawan, beberapa pukulan keras ke tubuh dan kepala membuatnya tak berdaya.

Pelaku kemudian mengambil uang dari tas korban yang tersimpan di balik jaketnya dan langsung melarikan diri meninggalkan toko. Neti Murni mengalami luka di kepala dan bibir akibat pukulan tersebut.

Setelah kejadian, Neti Murni melaporkan perampokan yang menimpanya ke kantor polisi. Dalam keterangannya, korban mengungkapkan bahwa ia mengenal pelaku karena sebelumnya pelaku sering datang ke tokonya untuk meminjam uang.

“Dia sering datang ke toko, pernah mengaku habis menabrak orang. Kasih lah aku uang ke dia Rp50.000. Dia datang lagi, tapi pakai kacamata. Dia sudah lama tidak datang. Dia ambil uang ibu Rp5 juta,” ujar Neti Murni.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian Polresta Bukittinggi bergerak cepat melakukan olah TKP dan melacak identitas pelaku. Dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama Yurisman (62).

Pelaku ditangkap saat turun dari angkot kuning di dekat gang rumahnya, di kawasan Simpang Panganak, Kelurahan Puhun Pintu Kabun.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================