Pajak Tahunan Toyota Rush 2024 Capai Rp 4 Jutaan: Berikut Rinciannya

Pajak Tahunan Toyota Rush 2024 Capai Rp 4 Jutaan: Berikut Rinciannya

BOGORTODAY.COM – Toyota Rush, yang sering menjadi pilihan utama mobil keluarga di Indonesia, kembali menunjukkan daya tariknya di pasar otomotif Tanah Air. Kendaraan yang kerap menduduki jajaran mobil terlaris ini tetap banyak diminati meskipun terbilang jarang terdengar kabar terbarunya.

Dengan harga yang terjangkau, yaitu mulai dari Rp 280 juta hingga Rp 300 juta, Toyota Rush menawarkan kepraktisan dan kenyamanan bagi konsumen Indonesia.

Namun, selain harga pembelian, pajak tahunan kendaraan juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan saat membeli mobil. Pajak tahunan untuk Toyota Rush 1.5 S M/T keluaran 2024 diketahui mencapai sekitar Rp 4 juta.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

Dalam penelusuran detikOto pada laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan untuk Rush 1.5 S M/T 2024 tercatat sebesar Rp 4,763 juta. Berikut adalah rincian lengkapnya:

  • PKB Pokok: Rp 4,62 juta
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143 ribu
  • Total Pajak Tahunan: Rp 4,763 juta

Pajak ini berlaku untuk kendaraan pertama yang terdaftar atas nama kepemilikan perorangan di wilayah Jakarta. Harap dicatat bahwa pajak tahunan dapat bervariasi di daerah lain, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA :  MURID BERPRESTASI SAAT LIBURAN

Spesifikasi Toyota Rush 1.5 S M/T

Dari segi harga dan spesifikasi, Toyota Rush 1.5 S M/T 2024 dibanderol dengan harga Rp 299,75 juta. SUV yang praktis ini memiliki dimensi panjang 4.435 mm, lebar 1.695 mm, dan tinggi 1.705 mm, dengan jarak sumbu roda 2.685 mm, membuatnya cukup ideal untuk keluarga.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================