Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

BOGORTODAY.COM Selebgram dan influencer Chandrika Chika kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan dengan tangan kosong terhadap seorang perempuan.

Kronologi Kejadian

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada dini hari Kamis, 19 Desember 2024. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban yang berinisial YB. Kejadian diduga terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Menurut pengakuan korban, pada 14 Desember 2024, YB sedang berdiri menunggu kendaraan di kawasan SCBD. Saat itu, YB merasa ada kesalahpahaman dengan Chandrika Chika yang melihatnya.

Ternyata, YB merasa tidak terima dipandangi oleh Chika, sehingga terjadilah insiden penganiayaan. YB mengklaim bahwa Chika menyerangnya secara fisik menggunakan tangan kosong.

Proses Hukum dan Visum

Setelah kejadian tersebut, YB melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 14 Desember 2024. YB juga sudah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan adanya luka akibat penganiayaan tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dan sedang mencari saksi-saksi serta barang bukti yang dapat mendukung kasus ini.

AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa meskipun laporan telah diterima, pihak kepolisian belum memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik sedang mempersiapkan langkah selanjutnya untuk melanjutkan proses hukum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================