BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tidak ingin melanjutkan kasus pemotongan dana kompensasi sopir Angkutan Kota (Angkot) Jalur puncak.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyampaikan bahwa pihaknya mengganggap masalah kasus pemotongan dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah selesai.
“Itu sudah diakui oleh pihak yang melakukan pemotongan. Jadi saya pikir udah selesai masalah ini,” ujarnya. Sabtu (5/4/2025).
Agus Ridho menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut karena pihak yang melakukan sudah melakukan klarifikasi.
“Saya sudah katakan kemaren kalo misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka dishub akan melakukan langkah hukum,” kata dia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















