
Oleh : Agus Jatmika (Pengamat Masalah Sosial, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sosiologi Kota Bogor)
MEDIA ini beberapa hari yang lalu memberitakan tentang operasi premansime yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Kota Bogor.
Setidaknya ada 56 orang diamankan, bahkan beberapa pengamen dalam kondisi mabuk Pemerintah Kota Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkot.
Larangan aktivitas pengamen di angkot sebenarnya bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor.
Kebijakan itu dilakukan karena adanya keresahan di masyarakat, khususnya pengguna angkutan kota (angkot).
Ditengarai ada pengamen tak jarang memaksa untuk meminta uang pada ibu- bu, dengan dalih untuk membayar kontrakan, kebutuhan dapur dan sebagainya.
Sebagian masyarakat memang ada yang langsung memberi, tetapi tak jarang sebagian merasa tak nyaman dengan keberadaan mereka, karena tak jarang baru turun pengamen sebelumnya, jarak beberapa meter ada pengamen lain berusaha naik angkot yang sama.
Dibalik operasi premanisme tersebut, kita juga patut bertanya apakah operasi tersebut menyentuh akar masalah yang sebenarnya?
Secara umum premaniasme merujuk pada kekuasan informal dengan mengandalkan kekuatan, tekanan, atau intimidasi untuk mendapatkan keuntungan.
Perilaku mereka biasanya dapat berbentuk pungutan liar, penguasaan wilayah, atau kendali sosial di luar hukum. Dalam banyak kasus kita mudah menemui aksi ini dalam celah kehidupan kota seperti di terminal, lahan parkir, hingga jalanan.
Di sisi lain masalah sosial premanisme tak bisa dilihat secara hitam-putih. Banyak dari mereka berasal dari latar belakang keluarga miskin, pendidikan terbatas, bahkan pengangguran jangka panjang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















