Alma Wiranta: Regulasi Lemah Picu Celah Hukum dan Konflik

BOGORTODAY.COM – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyoroti bahwa perbedaan persepsi kerap menjadi hambatan utama dalam mencapai kesepakatan serta solusi efektif terhadap berbagai persoalan kebijakan dan regulasi. Hal ini juga mencakup kecenderungan aparat dalam memahami serta memanfaatkan celah hukum.

“Konflik akibat perbedaan persepsi bisa muncul karena berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, perbedaan kepentingan dalam menilai kebijakan pimpinan, serta minimnya komunikasi yang efektif antar pihak-pihak terkait. Akibatnya, justru yang terjadi adalah upaya mencari celah dalam regulasi daerah,” ujar Alma, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, regulasi daerah yang baik seharusnya mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan kejelasan hukum serta kepastian dalam penyelesaian persoalan.

“Regulasi yang berkualitas dan efektif akan memperkuat program kerja, mengurangi potensi konflik, dan meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan pelayanan publik di daerah,” jelasnya.

Alma juga mengapresiasi langkah progresif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang proaktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan konkret pelayanan publik. Menurutnya, masalah seperti pendidikan, pengelolaan aset daerah, toleransi, penataan ruang, PKL, transportasi, sampah, dan kualitas hidup masyarakat harus ditangani secara nyata meskipun beberapa regulasi terkait sudah tidak berlaku (expired).

BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

“Dengan regulasi yang tepat, diharapkan berbagai dinamika aktual dapat diselesaikan lebih efektif, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Alma yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kabag Hukum se-Jawa Barat.

Lebih lanjut, Alma mengungkapkan bahwa belum lama ini telah dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal analisis regulasi dan advokasi hukum guna mendukung kebijakan publik yang responsif dan berkeadilan.

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, diikuti sekitar 100 peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat. Acara tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan konkret di daerah, khususnya terkait advokasi hukum dan mitigasi risiko pelayanan publik yang ditimbulkan oleh kebijakan serta regulasi daerah.

“Bimtek ini juga penting dalam menyikapi dinamika pelayanan publik yang berkembang cepat dan belum semuanya memiliki payung hukum yang jelas. Selama kebijakan yang diterapkan bermanfaat, maka bisa dijadikan solusi sementara. Para narasumber dalam kegiatan ini memberikan panduan bahwa tantangan utama dalam penyelesaian persoalan litigasi dan non-litigasi adalah perbedaan persepsi mengenai kebijakan dan regulasi antar pemangku kepentingan,” terang Alma.

BACA JUGA :  Motor Hantam Pembatas Jalan di Cibinong, Dua Tewas

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam proses penyusunan dan implementasi regulasi daerah. Hal ini diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Martiningsih, menambahkan bahwa melalui kegiatan bimtek tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengevaluasi implementasi regulasi daerah agar menjadi lebih baik dan efektif.

“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, serta adanya pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi regulasi daerah, kami optimistis kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. Kami juga terus mendorong terbentuknya Perda dan Perkada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat agar dapat diimplementasikan secara maksimal,” pungkas Dewi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================