BOGORTODAY.COM – Lisa Mariana merespons gugatan senilai Rp105 miliar yang diajukan oleh Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menggugat Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik dan kerusakan reputasi yang diakibatkan oleh pernyataan Lisa tentang dugaan perselingkuhan.
Gugatan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil pada 25 Juni 2025. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas klaim Ridwan bahwa tuduhan Lisa di media sosial dan media massa merupakan kebohongan.
Namun, Lisa Mariana membantah tuduhan tersebut. Ia justru menuding balik bahwa Ridwan Kamil-lah yang telah melakukan kebohongan kepada masyarakat.
“Buat apa gugatan itu? Saya tidak pernah berbohong. Justru dia yang tukang bohong,” ujar Lisa, mantan model majalah dewasa, seperti dikutip dari STARPRO Indonesia pada Kamis (26/6/2025).
Setelah digugat, Lisa mendatangi Komnas Perempuan dan Anak untuk meminta perlindungan hukum dan psikologis, khususnya untuk anak perempuannya yang masih di bawah umur. Dengan membawa anaknya, Lisa menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mencari keadilan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















