Komisi I DPRD Kota Bogor: Penindakan Minol Penting Demi Kota yang Beradab

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

Pada kegiatan tersebut, Hakanna menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Komisi I, mendukung penuh langkah Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor dalam menindak peredaran minol ilegal.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Sebab, dengan keberadaan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, sudah jelas mengatur terkait penjualan minol di Kota Bogor.

“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung penuh Polresta dan Pemkot. Karena landasan hukum sudah jelas,” kata Hakanna.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan minol ilegal merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat yang menggangu stabilitas Kota Bogor.

Sehingga dengan adanya penindakan rutin yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota dan Satpol-PP Kota Bogor diharapkan bisa menekan angka peredaran minol ilegal di Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================