Hati-Hati! Ini Bahan yang Bisa Membuat Sushi Jadi Tidak Halal

Sushi
Ilustrasi Sushi. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Sushi, makanan khas Jepang yang terkenal di seluruh dunia, identik dengan sajian segar berbahan utama seafood. Salah satu jenisnya yang populer adalah nigiri sushi, yaitu sekepal nasi diberi topping irisan ikan segar.

Di Jepang, sushi disajikan dalam kondisi sangat fresh, sehingga banyak wisatawan menjadikannya kuliner wajib ketika berkunjung ke Negeri Sakura.

Meski terlihat aman karena didominasi seafood, tidak semua sushi ternyata halal. Ada bahan pendukung dalam proses pembuatan dan penyajian sushi yang berpotensi membuatnya haram bagi umat Muslim.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Menurut Halal Corner (@halalcorner), titik kritis kehalalan sushi terletak pada bahan pelengkap seperti:

  1. Cuka Beras

Nasi sushi biasanya memiliki rasa asam yang berasal dari cuka beras. Namun, perlu dipastikan sumbernya. Beberapa jenis cuka beras difermentasi dari arak beras, sehingga mengandung alkohol.

  1. Kecap Asin (Shoyu)

Kecap asin khas Jepang yang digunakan sebagai cocolan sushi terkadang mengandung alkohol. Restoran yang belum terverifikasi halal bisa saja menggunakan shoyu jenis ini.

  1. Mirin
BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Mirin adalah bumbu dapur Jepang berwarna kuning dengan rasa manis yang umum digunakan untuk memberi aroma khas pada hidangan. Sayangnya, mirin mengandung alkohol. Restoran yang ramah Muslim biasanya menggantinya dengan simple syrup atau sirup maple.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================