KPPU Dalami Penyebab Kelangkaan BBM Non-Subsidi

KPPU
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. (Foto: Arsip KPPU)

BOGORTODAY.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025 di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP AKR.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian dinamika pasar sejak awal tahun, sebelum kemudian mempertebal intensitas pengawasan merespons laporan kekosongan pasokan.

KPPU telah mengundang berbagai pihak terkait dan akan segera menyampaikan hasil kajian kepada publik dalam waktu dekat. Tindakan ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi dalam menjaga agar tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Faktor Penyebab Kelangkaan

Menurut Fanshurullah, terdapat sejumlah faktor yang memicu kelangkaan, di antaranya perizinan impor dan meningkatnya konsumsi akibat peralihan masyarakat ke BBM non-subsidi.

Kondisi ini dinilai sejalan dengan fokus kajian KPPU yang meliputi ketersediaan pasokan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, hingga perilaku pelaku usaha.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

KPPU menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta badan usaha swasta penyalur BBM non-subsidi.

Semua pihak diminta memenuhi undangan KPPU serta menyerahkan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar analisis sesuai kewenangan UU No. 5 Tahun 1999 dapat dijalankan berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================