Pungli di Pasar Bogor Terungkap, Pelaku Diduga Serahkan Uang ke Pengurus Paguyuban

Pasar Bogor
Pelaku pungli di Pasar Bogor yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Polresta Bogor Kota)

BOGORTODAY.COM – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang di Pasar Bogor.

Seorang pria berinisial F alias Daus (27), warga Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor, diamankan saat razia premanisme di Jalan Roda, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (22/9/2025) dini hari.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan operasi gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah dan Satreskrim Polresta Bogor Kota dilakukan menyusul laporan dari para pedagang yang merasa terganggu dengan pungli tersebut.

“Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan pungutan terhadap pedagang ayam. Pelaku langsung kami amankan,” ujar Waluyo.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Dari pemeriksaan awal, F alias Daus mengaku memungut uang dari pedagang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang setiap pagi antara pukul 04.00 hingga 05.00 WIB.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================