Dishub Soroti Keselamatan Transportasi Usai Insiden Kebakaran Angkot Tua di Kota Bogor

Kebakaran Angkor
Insiden terbakarnya angkot di Jalan Kapten Muslihat, Kita Bogor, Rabu (15/10/2025). Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Kebakaran angkot di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (15/10/2025), kembali membuka sorotan terhadap maraknya angkot tua yang masih beroperasi di Kota Bogor.

Insiden itu diduga dipicu korsleting listrik dan menimpa angkot bernomor polisi F 1927 AE, trayek 02AK jurusan Sukasari–Bubulak, yang diketahui sudah melewati masa uji KIR sejak April 2024.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sopir bernama Jono mengalami luka bakar ringan di bagian tangan. Api dengan cepat membakar seluruh bodi kendaraan hingga nyaris menyisakan rangka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak laik jalan. Ia menyebut, kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi pemilik angkot agar segera melakukan peremajaan armada.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Angkot tersebut sudah habis masa uji KIR-nya sejak 25 April 2024. Dari aspek keselamatan, kendaraan seperti itu tidak direkomendasikan lagi untuk beroperasi,” tegas Sujatmiko.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================