DLH Kabupaten Bogor Usulkan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah di Situ Cikaret

DLH
Kondisi Situ Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dipenuhi sampah, Sabtu (18/10/2025). DLH setempat mengusulkan sanksi sosial dengan mengembalikan sampah ke rumah warga yang membuang. Foto : Ist,

BOGORTODAY.COM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengusulkan penerapan sanksi sosial kepada warga yang membuang sampah sembarangan di Situ Cikaret, Kecamatan Cibinong. Sanksi berupa pengembalian sampah ke depan rumah pelaku.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, usulan tersebut muncul karena permasalahan sampah di Situ Cikaret belum kunjung terselesaikan. Pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sumber permasalahan.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

“Misalnya sampah yang ada di Sungai Cikaret itu dibuang lagi di depan pintu rumah warga yang membuang. Bisa juga oleh DLH mengangkut dan membuang lagi kalau kita menerapkan sanksi sosial,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================