Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Tepis Dana Kas Daerah Jawa Barat Tak Mengendap

Bakal Jadi Ruang Dialog, Forum Rektor Perguruan Tinggi Dibentuk di Jabar (dok:BiroAdpimJabar)

BOGORTODAY.COMGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, dana kas daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan dalam giro dan deposito bank tidak dalam kondisi mengendap. Menurutnya, dana tersebut bersifat on call atau bisa ditarik kapan pun untuk mendukung realisasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun,” ujar Dedi usai mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA :  7 Tanda Seseorang Diam-Diam Merasa Iri, Kenali dari Perilakunya

Dedi memaparkan, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 tersisa kas daerah sebesar Rp2,6 triliun. Sementara itu, hingga akhir tahun diperkirakan akan ada tambahan anggaran sebesar Rp7,5 triliun dari penerimaan yang belum masuk, sehingga total dana yang tersedia hingga Desember mendatang mencapai sekitar Rp10 triliun.

BACA JUGA :  Toyota Veloz Hybrid Masih Memimpin, BYD M6 DM Mulai Beri Tekanan di Pasar Mobil Hybrid

“APBD kita Rp31 triliun. Sampai Oktober, kasnya masih Rp2,6 triliun. Kalau ditambah potensi pendapatan hingga Desember sebesar Rp7,5 triliun, maka uang yang tersedia sampai akhir tahun jumlahnya sekitar Rp10 triliun,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemprov Jabar telah membelanjakan sekitar Rp21 triliun dari total APBD Rp31 triliun. Dedi menilai hal tersebut menunjukkan bahwa realisasi belanja daerah berjalan baik dan optimal.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================