Gudang Oli Bekas di Bogor Terbakar, Petugas Kewalahan Padamkan Api

Gudang oli bekas
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor berupaya memadamkan api yang masih menyala di gudang oli bekas, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). Kebakaran yang terjadi sejak Jumat (21/11/2025) sore sulit dipadamkan karena adanya kontainer berisi oli bekas di dalam gedung. Foto : Dok. Damkar Kabupaten Bogor.

BOGORTODAY.COMGudang oli bekas di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terbakar, Jumat (21/11/2025) pukul 16.30 WIB. Hingga Sabtu (22/11/2025) pagi, api belum sepenuhnya padam meski upaya pemadaman telah berlangsung selama 14 jam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, petugas masih melakukan penanganan untuk memastikan api benar-benar padam.

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

“Api pagi ini masih ada, tapi sudah jauh berkurang. Penanganan sudah berlangsung 14 jam,” kata Yudi, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Yudi, petugas mengalami kesulitan memadamkan api karena di dalam gedung terdapat kontainer berisi 30 liter oli bekas. Sesuai hukum fisika, api yang bersumber dari bahan bakar minyak tidak dapat dipadamkan dengan air.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================