Kabupaten Bogor Lakukan Pemutakhiran Biodata Disabilitas, Perkuat Akses dan Konsesi Pemerintah

Kabupaten Bogor
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional Disabilitas Sanggar Wicara Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas di Sanggar Wicara Tajurhalang, Kamis (20/11/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional Disabilitas Sanggar Wicara Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas di Sanggar Wicara Tajurhalang, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pendataan resmi penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor agar tercatat dalam sistem kependudukan negara.

Pendataan dilakukan melalui proses verifikasi, asesmen psikologis serta medis, hingga pencatatan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan dokumen biodata resmi dan sah secara negara.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan akses setara bagi penyandang disabilitas terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk konsesi atau bentuk dukungan khusus dari pemerintah.

“Selama ini banyak penyandang disabilitas belum tercatat dalam sistem negara bukan karena tidak diakui, tetapi karena proses pencatatannya membutuhkan pengakuan langsung dari penyandang disabilitas atau keluarganya. Dengan pendataan ini, negara bisa memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk berbagai konsesi yang sedang diatur pemerintah,” jelas Kikin.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Ia juga menekankan bahwa data yang tercatat akan terintegrasi dalam sistem kependudukan nasional, sehingga memudahkan mobilitas warga tanpa harus mengulang proses pendataan di daerah lain.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================