Hutama Karya Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025–2026, Tunggu Restu BPJT

Hutama Karya
Ilustrasi Gerbang Tol. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – PT Hutama Karya (Persero) berencana memberikan diskon tarif tol pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menghadapi tingginya pengeluaran selama masa liburan, terutama saat arus mudik dan balik meningkat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, mengatakan bahwa sebagai BUMN, perusahaan berkewajiban memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Di libur Nataru atau libur Idul Fitri, di mana tingkat mudik atau tingkat perjalanan trafik masyarakat tinggi, tentu kita menyadari di situ juga tingginya expenses masyarakat. Tingginya expenses itu diharapkan mampu terimbangi dengan BUMN memberikan diskon tarif,” ujar Mardiansyah dalam temu media di Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Menunggu Persetujuan Regulator

Meski memastikan rencana pemberian diskon, Hutama Karya belum mengungkap besaran tarif yang akan dipotong.

Menurut Mardiansyah, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kami juga melakukan kajian agar nilai diskon yang kami usulkan dan disetujui regulator tidak membebani kondisi finansial serta pendapatan perusahaan. Namun poin pentingnya, kami ingin membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Hutama Karya berencana mengusulkan 6 ruas tol untuk menerapkan diskon Nataru, namun belum merinci ruas-ruas mana saja yang dimaksud.

Diskon Tol Nasional 10–20 Persen

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan ada diskon tarif tol secara nasional pada periode Nataru 2025–2026.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================