Waspada! Game Online Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Game Online
ILUSTRASI : Seorang anak sedang bermain game online. BNN Kabupaten Bogor mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui fitur chat dalam permainan daring yang menyasar anak-anak. Foto : freepik.com/shaulouskaya.

BOGORTODAY.COM – Orangtua perlu mewaspadai aktivitas anak saat bermain game online. Pasalnya, permainan daring kini telah disalahgunakan sebagai sarang peredaran narkotika yang menyasar anak-anak.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Eko Sumartono mengungkapkan, modus baru ini membuat aparat penegak hukum kesulitan mengungkap jaringan pengedar. Informasi ini diperoleh dari laporan salah satu desa di Kabupaten Bogor yang menemukan seorang anak membeli narkotika melalui permainan daring.

BACA JUGA :  Dinar Candy Syukuran Rumah Ketiga di BSD, Ungkap Perjuangan dan Rahasia Kelola Keuangan

“Itu juga saya dapatkan informasi dari teman-teman, ada juga salah satu desa yang mengungkapkan ada seorang anak yang dia game online dan juga dia membelinya,” ujar Eko di Bogor, Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA :  Pesawat Sudah Dekat Bandara Tapi Tak Kunjung Mendarat? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Menurut Eko, transaksi dilakukan melalui fitur percakapan dalam game online. Pembeli menggunakan mata uang virtual seperti diamond untuk membayar barang haram tersebut. Setelah transaksi, narkotika dikirim melalui jasa kurir.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================