Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Bogor Wujudkan Pasar Bersih dan Pangan Bebas Zat Berbahaya

pasar
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama lintas sektor meninjau langsung pelaksanaan Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026 di pasar rakyat. (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan akan menghadirkan kegiatan “Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026”. Program ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam menjamin keamanan komoditas pangan, baik segar maupun olahan, guna melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) ini berkolaborasi dengan BPOM Bogor, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, akan dilaksanakan selama tiga hari di tiga titik pasar rakyat utama mulai 11-13 Februari 2026, yakni Rabu, 11 Februari 2026 di Pasar Cariu, Kamis, 12 Februari 2026 di Pasar Cisarua dan Jumat, 13 Februari 2026 di Pasar Citeureup I kegiatan

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyatakan, kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap bahan pangan yang dibeli masyarakat telah melalui uji klinis yang ketat dan transparan.

Beberapa kegiatan turut dihadirkan dalam Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026 yakni, Pengecekan Rapid Test Pangan Olahan Kemasan, Pengujian langsung di tempat oleh tim BPOM Bogor terhadap produk-produk dalam kemasan.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Pengecekan Rapid Test Bahan Pangan Segar, Pengawasan kualitas bahan mentah seperti sayuran dan daging oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor. Cek Kesehatan Gratis, Pelayanan pemeriksaan kesehatan dasar bagi pengunjung dan pedagang pasar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================