Langkah Perumda Pasar Pakuan Jaya Wujudkan Pasar Tertib Administrasi

Pasar Pakuan Jaya
Perumda Pasar Pakuan Jaya Gandeng Kejari Kota Bogor dalam Pendampingan Hukum. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Rabu (12/2/2026).

Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, bersama Direktur Operasional, Plh. Direktur Umum, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Staf Ahli, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para manajer di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agung Arifianto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN), serta jajaran staf Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Aditya Nugraha

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================