PLN Bogor Kota Cabut Paksa kWh Meter Ilegal di Area Publik

PLN
PLN Cabut Paksa Meteran Ilegal di Kawasan Suryakencana, Kota Bogor. Foto: Dok. Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Dalam program Jumat Bersih (Jumsih) yang dicanangkan Pemerintah Kota Bogor, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Kota membongkar praktik penyambungan listrik ilegal yang dipasang oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan Suryakencana dan sekitarnya, Jumat (13/2/2026).

Manajer PLN ULP Bogor Kota, Andis Verinda Putra, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mengamankan aset negara sekaligus mendukung ketertiban pimpinan daerah.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

“Kami mengamankan aset-aset ketertiban terkait aset kelistrikan yang memang tidak pada peruntukannya. Kami segerakan (eksekusi) untuk mendukung program Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujar Andis.

Temuan Kabel di Pohon dan Meteran ‘Gelap’

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan berbagai modus pelanggaran, mulai dari kabel bekas yang masih dialiri listrik hingga pemindahan kWh meter tanpa izin resmi. Selain itu, petugas mengamankan kabel-kabel bekas yang kondisinya masih menggantung dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================