BOGORTODAY.COM – Kiblat bagi umat Muslim merupakan perkara penting dalam beribadah. Kiblat adalah arah tetap yang harus dituju saat melaksanakan salat, yakni menghadap Masjidil Haram di Makkah.
Namun di luar konteks ibadah, umat Muslim tidak diwajibkan selalu menghadap kiblat. Meski begitu, tak sedikit yang mengingatkan agar berhati-hati saat membangun kamar mandi atau toilet, jangan sampai arah hadapnya tepat ke kiblat.
Lalu, apakah berdosa jika membangun kamar mandi menghadap kiblat?
Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i
Dilansir NU Jatim, Imam An-Nawawi—pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i—menjelaskan bahwa hukum menghadap kiblat saat buang air berbeda antara di ruang terbuka dan ruang tertutup.
Dalam kitab Al-Majmu’ (2/81-82), dijelaskan bahwa:
- Haram buang air menghadap kiblat jika dilakukan di tanah lapang (ruang terbuka).
- Boleh jika dilakukan di dalam bangunan tertutup seperti kamar mandi atau toilet.
Pendapat ini juga dinisbatkan kepada sejumlah ulama dan sahabat, seperti Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu’bi, Imam Malik, Ishaq, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Dengan demikian, jika kamar mandi berada di dalam bangunan dan memiliki dinding atau penghalang yang jelas, maka tidak masalah apabila arah hadapnya ke kiblat.
Pentingnya Penghalang (Sutrah)
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















