BOGORTODAY.COM – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara resmi telah merilis struktur biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 140/UN39/HK.02/2026, yang menjadi acuan pembiayaan bagi mahasiswa dari jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) maupun jalur mandiri.
Penerapan biaya di UNJ menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi ke dalam delapan tingkatan atau kelompok.
Untuk memberikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, biaya pada Kelompok 1 dipatok sebesar Rp500.000 dan Kelompok 2 sebesar Rp1.000.000 secara seragam di semua jurusan.
Sementara itu, untuk Kelompok 3 hingga 8, nominalnya ditentukan berdasarkan spesifikasi program studi dan fakultas masing-masing.
Sebaran Biaya Pendidikan Berdasarkan Fakultas
Berikut adalah rangkuman estimasi biaya pendidikan di berbagai fakultas lingkungan UNJ:
- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
Fakultas ini menaungi program studi seperti PGSD, PAUD, hingga Manajemen Pendidikan. Rentang biaya untuk kelompok menengah hingga atas berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp8.303.000.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















