BOGORTODAY.COM – Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara finansial maupun fisik. Sebagai rukun Islam kelima, haji menjadi ibadah yang sangat penting.
Namun, tidak semua orang yang mampu secara materi memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Lalu, bagaimana jika seseorang sakit, lanjut usia, atau bahkan meninggal dunia sebelum sempat berhaji?
Dalam ajaran Islam, terdapat keringanan yang dikenal dengan istilah badal haji. Konsep ini memberikan jalan keluar agar kewajiban haji tetap dapat ditunaikan dengan cara diwakilkan kepada orang lain.
Pengertian Badal Haji
Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain. Praktik ini dapat dilakukan baik untuk orang yang masih hidup namun tidak mampu secara fisik, maupun untuk mereka yang telah wafat.
Seseorang yang secara ekonomi mampu tetapi terhalang kondisi kesehatan, usia lanjut, atau keadaan lain yang membuatnya mustahil berangkat, diperbolehkan untuk mewakilkan ibadah hajinya kepada orang lain yang memenuhi syarat.
Dasar Hukum dalam Islam
Kebolehan badal haji didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah riwayat sahih, seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ayahnya yang sudah sangat tua dan tidak mampu menunaikan haji. Rasulullah pun memperbolehkan anak tersebut untuk menghajikan ayahnya.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali sepakat bahwa badal haji diperbolehkan, baik untuk orang yang masih hidup tetapi tidak mampu secara fisik, maupun yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, mazhab Maliki memiliki pandangan yang lebih terbatas. Mereka membolehkan badal haji hanya untuk orang yang telah wafat, itupun jika sebelumnya ada wasiat dari yang bersangkutan. Pelaksanaannya menggunakan harta peninggalan, dengan batas maksimal sepertiga dari total warisan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















